You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biro Hukum Gelar Lokakarya Pelayanan Publik Terkait Administrasi Pertanahan
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Biro Hukum Gelar Lokakarya Pelayanan Publik Terkait Administrasi Pertanahan

Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta menggelar lokakarya Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) di Tingkat Kelurahan yang difokuskan terkait administrasi pertanahan. Lokakarya tersebut diikuti jajaran lurah dan camat maupun perwakilannya.

Pelayanan terkait pertanahan harus sesuai dengan aturan-aturan

Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi kelurahan dalam pelayanan pendaftaran tanah. Pasalnya, hak atas tanah merupakan bagian dari HAM.

"Kita ingin memberikan pemahaman kepada lurah dan camat agar dalam memberikan pelayanan terkait pertanahan harus sesuai dengan aturan-aturan. Termasuk, kaitannya dengan permohonan pernyataan lahan tidak dalam sengketa," ujarnya, di lokasi acara, Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (28/9).

Pemprov DKI-Kementerian ATR/BPN Sepakati Kerja Sama di Bidang Pertanahan

Yayan menjelaskan, dalam lokakarya tersebut ada dua materi yang diberikan. Pertama, kaitan HAM secara umum. Kedua, penjelasan teknis seperti, masalah pertanahan dan peraturan-peraturan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), terutama terkait pendaftaran serta persyaratan tanah.

"Kita informasikan aturan-aturan terbaru dari BPN. Tujuannya, agar tahapan yang dilalui diakui keabsahannya oleh BPN dan tidak berimplikasi pada masalah hukum," terangnya.

Yayan menambahkan, kegiatan ini bagian dari dukungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN untuk mendukung HAM dalam mewujudkan dan memastikan hak atas tanah dapat terlaksana.

"Melalui kegiatan ini para lurah dan camat memiliki pemahaman terkait pendaftaran tanah, mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah, menyediakan informasi kepada pihak berkepentingan, serta tertib administrasi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4299 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1734 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik